Ketentuan subjek pajak dalam negeri diatur di Pasal 2 ayat (3) UU PPh 1984. Berikut bunyi lengkapnya : (3) Subjek pajak dalam negeri adalah ...
Home » Posts filed under Hasil penelusuran untuk Kedudukan Hukum Pajak Di Indonesia
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Kedudukan Hukum Pajak Di Indonesia. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
√Siapa Subjek Pajak?
Diantara postingan yang paling banyak mendapat komentar dan pertanyaan adalah postingan tentang subjek pajak . Ini diluar perkiraan saya sen...
√Yurisdiksi Pengenaan Pajak
Dasar hukum pengenaan pajak di Indonesia adalah Pasal 23 ayat (2) Undang-undang Dasar Tahun 1945, yang berbunyi, “Segala pajak untuk keguna...

√Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
Kewenangan otoritas pajak Indonesia memungut pajak dari orang asing atau Subjek Pajak Luar Negeri (SPLN) adalah Pasal 26 Undang-Undang PPh. ...
Langganan:
Postingan (Atom)