Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2008 bahwa tarif PPh Final usaha jasa kontruksi sejak Januari 2008 sebagai berikut : [a.] ...
Home » Posts filed under Hasil penelusuran untuk Pajak Untuk Perusahaan Konstruksi
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Pajak Untuk Perusahaan Konstruksi. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
√Permanent Establishment
Permanent establishment atau dalam bahasa Indonesia Bentuk Usaha Tetap [BUT] adalah istilah penting dalam perpajakan Internasional karena b...
√Pajak Masukan
Salah satu Perusahaan tempat saya bekerja ada yang bergerak di bidang Lapangan Golf dan Hotel. Nama Perusahaan tersebut adalah PT. "L...
√Withholding Taxes
Kami adalah perusahaan yang bergerak di luar konstruksi tp pada saat ini mendapat pekerjaan konstruksi per bulan dengan nilai 80.000.000 ( ...
√Subjek Pajak BUT
Pasal 2 ayat (5) UU PPh 1984 : Bentuk usaha tetap adalah bentuk usaha yang dipergunakan oleh orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di I...
√PP 46 Tahun 2013 Belum Cukup
Wacana untuk mengenakan pajak khusus untuk UMKM sudah dimulai sejak tahun 2011 . Baru terealisasi Juni 2013 ini. Kenapa lama? Pada awalnya,...
√Subjek Pajak
Subjek Pajak terdiri dari Subjek Pajak dalam negeri dan Subjek Pajak luar negeri. Subjek Pajak dalam negeri adalah: a. orang pribadi yang b...
√Contoh Kasus Wajib Pajak UKM
Seringkali memahami peraturan lebih jelas jika langsung ke contoh. Apalagi jika kita belum tahu latar belakang dari peraturan tersebut. Mak...
Langganan:
Postingan (Atom)