Informasi Seputar Pajak Online, NPWP, PPH 21, Pajak Pribadi, Setoran Pajak, Kalkulator Pajak, Cara Membayar Pajak Perusahaan, Pajak Penghasilan dan Banyak Lagi Lainnya

Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Pajak Pertambahan Nilai Atas Barang Dan Jasa. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

√saat pembuatan faktur pajak

Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak atau penyerahan ...

√pemungut PPN

Dalam sistem perpajakan kita, dikenal dua istilah withholding taxes yaitu pemotongan dan pemungutan. Walaupun ada yang bilang bahwa pemungu...

√Pembuatan faktur pajak

Berikut ini adalah petunjuk pengisian Faktur Pajak berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-13/PJ/2010 : PETUNJUK PENGISIAN ...

√Pengusaha Kena Pajak Yang Dikecualikan Membuat e-Faktur

Secara umum semua Pengusaha Kena Pajak wajib membuat faktur pajak secara elektronik sejak 1 Juli 2015. Ini berlaku untuk Pengusaha Kena Paja...

√Restitusi PPN Kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional serta Pejabatnya

Perwakilan Negara Asing, Badan Internasional yang sudah ditetapkan oleh Menteri Keuangan kecualikan sebagai subjek pajak. Ini menurut UU PPh...

√Dokumen tertentu sebagai Faktur Pajak

Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak atau penyerahan ...

√Dokumen Tertentu yang kedudukanya dipersamakan dengan Faktur Pajak

Ada banyak pertanyaan tentunya setelah update aplikasi eFaktur versi 2.0 pada tanggal 1 Oktober 2017. Sebelumnya pada menu Dokumen Lain yang...

√Retur dan Pembatalan

Retur adalah pengembalian Barang Kena Pajak (BKP) baik sebagian maupun seluruhnya oleh pembeli. Dalam dunia perdagangan, retur merupakan hal...

√Restitusi PPN Turis

Inilah ciri khas Pajak Pertambahan Nilai [PPN]! PPN adalah pajak atas barang atau jasa yang dikonsumsi di Indonesia. Walaupun ada pengecuali...

√PPN Atas Jasa Bengkel

Yth Mas Raden, Perkenalkan saya Agung Suryadi, salah satu pengunjung blog pajaktaxes Mas Raden. Sangat informatif, bagi saya yang awam pajak...