Diantara postingan yang paling banyak mendapat komentar dan pertanyaan adalah postingan tentang subjek pajak . Ini diluar perkiraan saya sen...
Home » Posts filed under Hasil penelusuran untuk Subjek Pajak Badan Dalam Negeri
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Subjek Pajak Badan Dalam Negeri. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
√Subjek Pajak Dalam Negeri
Ketentuan subjek pajak dalam negeri diatur di Pasal 2 ayat (3) UU PPh 1984. Berikut bunyi lengkapnya : (3) Subjek pajak dalam negeri adalah ...
√Subjek Pajak
Subjek Pajak terdiri dari Subjek Pajak dalam negeri dan Subjek Pajak luar negeri. Subjek Pajak dalam negeri adalah: a. orang pribadi yang b...
√Subjek pajak luar negeri
Pasal 2 ayat (4) UU PPh 1984 Subjek pajak luar negeri adalah: a. orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia, orang pribadi yang...
√impor JKP dan BKP TB
Impor, sesuai pengertian di kamus, merupakan pemasukan barang dari luar negeri. Persepsi selama ini, impor memang selalu hanya terkait denga...
√TKI di luar negeri
Minggu ini hampir semua Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia sedang "hajatan". Banyak KPP yang memasang tenda yang m...
√WPDN tapi tinggal di LN
Sebuah pertanyaan via email tentang PPh atas pembayaran deviden telah menyadarkan saya bahwa praktek di lapangan ada Wajib Pajak Dalam Neger...
√Perlakuan Perpajakan Bagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
http://www.uinjkt.ac.id Perguruan tinggi negeri badan hukum, disingkat PTN BH adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan oleh pemerintah ...
√Perlakuan Perpajakan Atas Konsorsium
gambar dari LewatMana.com Konsorsium bukan subjek pajak menurut Pajak Penghasilan. Tetapi subjek pajak badan menurut Pajak Pertambahan Nilai...
√pemotongan PPh dividen
Apakah perusahaan anda sedang membagikan dividen? Jika ya, maka ada kemungkinan perusahaan anda wajib memotong PPh atas dividen yang dibagik...
√Restitusi PPN Kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional serta Pejabatnya
Perwakilan Negara Asing, Badan Internasional yang sudah ditetapkan oleh Menteri Keuangan kecualikan sebagai subjek pajak. Ini menurut UU PPh...
Langganan:
Postingan (Atom)