Apakah perusahaan anda sedang membagikan dividen? Jika ya, maka ada kemungkinan perusahaan anda wajib memotong PPh atas dividen yang dibagik...
Home » Posts filed under Hasil penelusuran untuk Pajak Pph Dividen
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Pajak Pph Dividen. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
√PPh atas dividen
Withholding tax atau istilah kita dikenal pemotongan dan pemungutan [biasa disingkat POTPUT] adalah "kepanjangan tangan" kantor p...
√Tips Equaliasasi Objek Pajak
Laporan keuangan setidaknya menyajikan dua hal, yaitu Neraca dan Laporan Laba Rugi. Dua hal itulah yang wajib dilampirkan oleh Wajib Pajak d...
√Saat Terutang Potput
Di penghujung tahun 2010 kemarin, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Ken...

√Contoh Pemotongan PPh Atas Dividen yang Diterima oleh Badan
SOAL: PT Inyong Bae, Tbk. mempunyai 100.000 lembar saham yang beredar dengan nilai nominal Rp5.000,00 per lembar saham. Pada tanggal 15 Nop...

√Dividen yang Dibagikan oleh Perusahaan yang Belum Go Public kepada Wajib Pajak Orang Pribadi
SOAL: PT Jaya Perkasa Merdeka merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang kehutanan yang berlokasi di Kalimantan dan terdaftar di KPP ...

√Contoh Pemotongan PPh Atas Pembayaran Dividen ke Luar Indonesia
SOAL: PT Flip Light Indonesia sebuah perusahaan penanaman modal asing, pada tanggal 10 Mei 2013 mengumumkan pembagian dividen dari keuntunga...

√Contoh Pemotongan PPh Atas Penghasilan Dividen Interim
SOAL: Arul Andriyanto, merupakan pemegang saham PT Delta Porong Utama dengan kepemilikan sebesar 95%. Sedangkan sisa saham PT Delta Porong ...
√Pemotongan PPh atas Dividen
Berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh Pasal Pasal 17 ayat (2d) UU PPh 1984 amandemen 2008, pemerintah pada tanggal 9 Februari 2009 te...

√Penetapan Saat Diperolehnya Dividen Dan Dasar Penghitungannya Oleh Wajib Pajak Dalam Negeri Atas Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Di Luar Negeri Selain Badan Usaha Yang Menjual Sahamnya Di Bursa Efek
Wajib Pajak Indonesia yang memiliki saham di luar negeri, baik langsung maupun tidak langsung, minimal sebesar 50% dan saham tersebut tidak ...
Langganan:
Postingan (Atom)