Atas permohonan Wajib Pajak, dapat diberikan pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari...
Home » Posts filed under Hasil penelusuran untuk Pajak Dalam Pembangunan Nasional
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Pajak Dalam Pembangunan Nasional. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
√Reformasi Perpajakan I
Sebagai sebuah negara yang berdaulat, Indonesia memiliki kewenangan untuk membuat undang-undang yang menimbulkan kewajiban untuk membayar pa...
√BKP dan JKP Tertentu
Objek PPN yang bukan objek itu ada dua. Pertama adalah barang-barang yang ditetapkan memiliki sifat strategis sehingga atas penyerahan terse...
√BPHTB karena Pemberian HPL
Hak Pengelolaan adalah hak menguasai dari Negara atas tanah yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegang haknya untuk...
√Syarat Sumbangan
Pada prinsipnya, sumbangan tidak dapat dibiayakan atau tidak dapat mengurangi penghasilan bruto. Tetapi UU PPh 1984 amandemen 2008 mengeculi...
√Modernisasi DJP
Modernisasi! Inilah jualan kita. Begitulah kira-kira komitmen para petinggi DJP kala itu. Modernisasi adalah harga mati untuk menampung sem...
Langganan:
Postingan (Atom)