SOAL: PT Bangun Pagi dalam rangka acara family gathering karyawannya di Malang, menyewa 3 (tiga) buah bus dari PT Rahmat Lancar sebuah per...
Home » Posts filed under Hasil penelusuran untuk Pajak Atas Sewa Angkutan Darat
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Pajak Atas Sewa Angkutan Darat. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
√Mulai Agustus 2015: Objek Pemotongan PPh Pasal 23 Semakin Banyak
PPh Pasal 23 adalah cicilan pembayaran pajak bagi penerima penghasilan. Cicilan ini dipotong dan dibayarkan ke Bank Persepsi oleh pemberi pe...
√Bukan Objek PPN
UU PPN 1984 menganut negative list . Artinya, semua barang adalah barang kena pajak (objek PPN) kecuali yang dikecualikan. Dan, semua jasa a...
Langganan:
Postingan (Atom)