Ketentuan subjek pajak dalam negeri diatur di Pasal 2 ayat (3) UU PPh 1984. Berikut bunyi lengkapnya : (3) Subjek pajak dalam negeri adalah ...
Home » Posts filed under Hasil penelusuran untuk Apakah Pajak Di Indonesia Sudah Baik
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Apakah Pajak Di Indonesia Sudah Baik. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
√Subjek pajak luar negeri
Pasal 2 ayat (4) UU PPh 1984 Subjek pajak luar negeri adalah: a. orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia, orang pribadi yang...
√WPDN tapi tinggal di LN
Sebuah pertanyaan via email tentang PPh atas pembayaran deviden telah menyadarkan saya bahwa praktek di lapangan ada Wajib Pajak Dalam Neger...

√Frequently Asked Question E-Faktur Pajak
Posting kali ini saya copypaste dari FAQ e-faktur yang disusun oleh Tim e-faktur Kantor Pusat DJP. Pada dokumen aslinya ada kolom dasar h...
Langganan:
Postingan (Atom)