Sebenarnya, sebelum pasal 25 tentu ada pasal 24. Tetapi PPh Pasal 24 itu berkaitan dengan kredit pajak luar negeri. Maksudnya, pajak-pajak y...
Home » Posts filed under Hasil penelusuran untuk Menghitung Pajak Terutang Badan Usaha
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Menghitung Pajak Terutang Badan Usaha. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
√PPh Pasal 25
Selamat Pagi...Iva mau tanya lagi mengenai SPT Tahunan, Poin F.ANGSURAN PPh PASAL 25 TAHUN BERJALANa. Penghasilan yang menjadi dasar penghi...
√Tips Equaliasasi Objek Pajak
Laporan keuangan setidaknya menyajikan dua hal, yaitu Neraca dan Laporan Laba Rugi. Dua hal itulah yang wajib dilampirkan oleh Wajib Pajak d...
√cash basis bagi penjual tanah
Mulai tanggal 1 Januari 2009 terhadap penghasilan yang diterima oleh pengembang atas penjualan rumah sederhana [RS] dan rumah susun sederhan...
√pemotongan PPh dividen
Apakah perusahaan anda sedang membagikan dividen? Jika ya, maka ada kemungkinan perusahaan anda wajib memotong PPh atas dividen yang dibagik...
√PPh Pasal 25 turun
Selamat siang Pak Raden..... Saya mau bertanya tentang Pajak Penhasilan Badan pasal 25: Jika perusahaan mempunyai penghasilan tidak teratur,...
√Reformasi Pengadilan Pajak
Salah satu agenda yang harus dijalankan adalah pemisahan yang tegas antar fungsi-fungsi yudikatif dari eksekutif. Kalimat tersebut saya kuti...
√Pembukuan
Biasanya pembukuan itu dibuat oleh para usahawan. Pedagang emperan jalan pun sering kali membuat sebuah catatan tentang penjualan dan pembel...
√Supaya tidak lebih bayar
Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013, banyak Wajib Pajak yang harus menghitung penghasilan hanya 1% saja. Memang ada beb...
√PP 46 Tahun 2013 Belum Cukup
Wacana untuk mengenakan pajak khusus untuk UMKM sudah dimulai sejak tahun 2011 . Baru terealisasi Juni 2013 ini. Kenapa lama? Pada awalnya,...
√Tata Cara Pemeriksaan Pajak
Sejak 1 Februari 2013 berlaku peraturan baru tentang tata cara pemeriksaan pajak yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013 . Tat...
Langganan:
Postingan (Atom)