Perwakilan Negara Asing, Badan Internasional yang sudah ditetapkan oleh Menteri Keuangan kecualikan sebagai subjek pajak. Ini menurut UU PPh...
Home » Posts filed under Hasil penelusuran untuk Wajib Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Wajib Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

√saat pembuatan faktur pajak
Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak atau penyerahan ...

√Juklak Pengenaan PPN Dan PPnBM Atas Penyerahan BKP Yang Tergolong Mewah Berupa Hunian Mewah
Bahwa dalam rangka memberikan keseragaman pemahaman dan pelaksanaan atas peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan yang terkait deng...
√Restitusi PPN Turis
Inilah ciri khas Pajak Pertambahan Nilai [PPN]! PPN adalah pajak atas barang atau jasa yang dikonsumsi di Indonesia. Walaupun ada pengecuali...

√Pembuatan faktur pajak
Berikut ini adalah petunjuk pengisian Faktur Pajak berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-13/PJ/2010 : PETUNJUK PENGISIAN ...
√Pemungutan Pajak Penghasilan Penjualan Barang Sangat Mewah
gambar diambil dari refinedguy.com Pemungutan Pajak Penghasilan diamanatkan oleh Pasal 22 ayat (1) huruf c Undang-Undang PPh. Ketentuan ini ...

√Pengusaha Kena Pajak Yang Dikecualikan Membuat e-Faktur
Secara umum semua Pengusaha Kena Pajak wajib membuat faktur pajak secara elektronik sejak 1 Juli 2015. Ini berlaku untuk Pengusaha Kena Paja...
√Dokumen tertentu sebagai Faktur Pajak
Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak atau penyerahan ...
√formulir faktur pajak
Sejak dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 38/PMK.03/2010, tidak ada lagi sebutan "Faktur Pajak Standar". Mungkin karena tid...
Langganan:
Postingan (Atom)