Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak atau penyerahan ...
Home » Posts filed under Hasil penelusuran untuk Pajak Untuk Jasa Telekomunikasi
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Pajak Untuk Jasa Telekomunikasi. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
√Dokumen yang dipersamakan dengan Faktur Pajak
Ada tiga tambahan [baru] dokumen yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak. Sebelumnya, dokumen tertentu yang dipersamakan dengan F...
√Dokumen tertentu sebagai Faktur Pajak
Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak atau penyerahan ...
√Pengusaha Kena Pajak Yang Dikecualikan Membuat e-Faktur
Secara umum semua Pengusaha Kena Pajak wajib membuat faktur pajak secara elektronik sejak 1 Juli 2015. Ini berlaku untuk Pengusaha Kena Paja...
√Jasa-jasa Telekomunikasi
Pada tanggal 19 September 2007 (tanggal surat) Direktur Peraturan Perpajakan menjawab surat yang dilayangkan oleh Sdr Ucu Sulaksana (PT Apli...
√Dokumen Tertentu yang kedudukanya dipersamakan dengan Faktur Pajak
Ada banyak pertanyaan tentunya setelah update aplikasi eFaktur versi 2.0 pada tanggal 1 Oktober 2017. Sebelumnya pada menu Dokumen Lain yang...
√Pemberitahuan Ekspor Jasa?
Pada umumnya, Wajib Pajak untuk keperluan Pajak Pertambahan Nilai [PPN] membuat dua buah faktur, yaitu faktur komersial yang umum [atau khus...
√Macam-macam Faktur Pajak
Pada posting sebelumnya, ada faktur pajak sederhana yang tidak dapat dikreditkan. Sebenarnya, faktur pajak yang ada itu tiga macam yaitu : [...
√Pelaksanaan Konstruksi Menara Telekomunikasi
SOAL: PT Metro Telemetrik merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pelaksanaan konstruksi menara telekomunikasi dan penjualan perala...
√Bentuk Usaha Tetap Bagi Perusahaan Yang Menyediakan Layanan OTT
Direktur Jenderal Pajak sudah memberikan petunjuk pelaksanaan bagi petugas pajak tentang p enentuan Bentuk Usaha Tetap (BUT) bagi Subjek Paj...
Langganan:
Postingan (Atom)