Perwakilan Negara Asing, Badan Internasional yang sudah ditetapkan oleh Menteri Keuangan kecualikan sebagai subjek pajak. Ini menurut UU PPh...
Home » Posts filed under Hasil penelusuran untuk Barang Mewah Yang Bebas Pajak
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Barang Mewah Yang Bebas Pajak. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
√Proyek dengan Dana Hibah Luar Negeri
Saya ada baca blog anda menyangkut pajak. Sedikit pertanyaan, kebetulan kantor kami adalah kantor dengan dana hibah yang menurut PP 42 tahun...
√KEADILAN DALAM CUKAI
APA ITU CUKAI? Segala sesuatu, terutama sesuatu yang abstrak, dapat diketahui dari ciri-ciri sesuatu tersebut. Begitu juga dengan cukai, kit...

√Pengusaha Kena Pajak Yang Dikecualikan Membuat e-Faktur
Secara umum semua Pengusaha Kena Pajak wajib membuat faktur pajak secara elektronik sejak 1 Juli 2015. Ini berlaku untuk Pengusaha Kena Paja...
√Perusahaan Belum Beroperasi
Pak Raden yth, mohon penjelasannya tentang kewajiban pelaporan pajak bagi perusahaan yg baru berdiri. Perusahaan saya berbentuk PT, belum b...
√Supaya tidak lebih bayar
Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013, banyak Wajib Pajak yang harus menghitung penghasilan hanya 1% saja. Memang ada beb...
√Pembukuan
Biasanya pembukuan itu dibuat oleh para usahawan. Pedagang emperan jalan pun sering kali membuat sebuah catatan tentang penjualan dan pembel...

√Tata Cara Penerbitan SKB PPN atau PPnBM kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional serta Pejabatnya
Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional serta pejabatnya yang memperoleh Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak yang dibebask...
Langganan:
Postingan (Atom)