Perwakilan Negara Asing, Badan Internasional yang sudah ditetapkan oleh Menteri Keuangan kecualikan sebagai subjek pajak. Ini menurut UU PPh...
Home » Posts filed under Hasil penelusuran untuk Subjek Pajak Penjualan Barang Mewah
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Subjek Pajak Penjualan Barang Mewah. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
√Pemungutan Pajak Penghasilan Penjualan Barang Sangat Mewah
gambar diambil dari refinedguy.com Pemungutan Pajak Penghasilan diamanatkan oleh Pasal 22 ayat (1) huruf c Undang-Undang PPh. Ketentuan ini ...
√Restitusi PPN Turis
Inilah ciri khas Pajak Pertambahan Nilai [PPN]! PPN adalah pajak atas barang atau jasa yang dikonsumsi di Indonesia. Walaupun ada pengecuali...

√Pembayaran Kembali PPN dan PPnBM yang dibebaskan
Pembebasan PPN dan PPnBM untuk Perwakilan Negara Lain, Badan Internasional, dan pejabatnya dimaksudkan tidak untuk dijual atau dialihkan kem...
√Proyek dengan Dana Hibah Luar Negeri
Saya ada baca blog anda menyangkut pajak. Sedikit pertanyaan, kebetulan kantor kami adalah kantor dengan dana hibah yang menurut PP 42 tahun...
√pemungut PPN
Dalam sistem perpajakan kita, dikenal dua istilah withholding taxes yaitu pemotongan dan pemungutan. Walaupun ada yang bilang bahwa pemungu...

√Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
Kewenangan otoritas pajak Indonesia memungut pajak dari orang asing atau Subjek Pajak Luar Negeri (SPLN) adalah Pasal 26 Undang-Undang PPh. ...
Langganan:
Postingan (Atom)