Ketentuan subjek pajak dalam negeri diatur di Pasal 2 ayat (3) UU PPh 1984. Berikut bunyi lengkapnya : (3) Subjek pajak dalam negeri adalah ...
Home » Posts filed under Hasil penelusuran untuk Pajak But Di Indonesia
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Pajak But Di Indonesia. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
√Subjek Pajak
Subjek Pajak terdiri dari Subjek Pajak dalam negeri dan Subjek Pajak luar negeri. Subjek Pajak dalam negeri adalah: a. orang pribadi yang b...
√Subjek Pajak BUT
Pasal 2 ayat (5) UU PPh 1984 : Bentuk usaha tetap adalah bentuk usaha yang dipergunakan oleh orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di I...
√Pekerja Indonesia di Luar Negeri
Ini adalah kabar yang baik bagi para pekerja Indonesia yang bekerja di Luar Negeri. Telah keluar Peraturan Direktur Jenderal Pajak No PER-2/...
√Bentuk Usaha Tetap Bagi Perusahaan Yang Menyediakan Layanan OTT
Direktur Jenderal Pajak sudah memberikan petunjuk pelaksanaan bagi petugas pajak tentang p enentuan Bentuk Usaha Tetap (BUT) bagi Subjek Paj...
√Tax Amnesty : Kembali Dari Nol Lagi
Presiden Joko Widodo mengatakan , "Pemerintah ingin agar tax amnesty ini bermanfaat bagi kepentingan bersama, bangsa, dan rakyat kita ...
Langganan:
Postingan (Atom)