Tidak semua orang dapat mewakili Wajib Pajak. Tidak semua pegawai bisa mewakili perusahaan. Wajib Pajak badan diwakili oleh pengurus. Ini ji...
Home » Posts filed under Hasil penelusuran untuk Pajak Perusahaan But
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Pajak Perusahaan But. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
√Permanent Establishment
Permanent establishment atau dalam bahasa Indonesia Bentuk Usaha Tetap [BUT] adalah istilah penting dalam perpajakan Internasional karena b...
√Bentuk Usaha Tetap Bagi Perusahaan Yang Menyediakan Layanan OTT
Direktur Jenderal Pajak sudah memberikan petunjuk pelaksanaan bagi petugas pajak tentang p enentuan Bentuk Usaha Tetap (BUT) bagi Subjek Paj...
√Penanaman kembali laba BUT
Bentuk usaha tetap adalah bentuk usaha (kendaraan) yang dipergunakan oleh subjek pajak luar negeri, baik orang pribadi maupun badan. Walaupu...
√Permohonan Ijin Revaluasi Aktiva Tetap
Perusahaan dapat melakukan penilaian kembali aktiva tetap perusahaan untuk tujuan perpajakan, dengan syarat telah memenuhi semua kewajiban p...
√Subjek Pajak BUT
Pasal 2 ayat (5) UU PPh 1984 : Bentuk usaha tetap adalah bentuk usaha yang dipergunakan oleh orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di I...
√Subjek Pajak
Subjek Pajak terdiri dari Subjek Pajak dalam negeri dan Subjek Pajak luar negeri. Subjek Pajak dalam negeri adalah: a. orang pribadi yang b...
√Bagaimana Mengisi Surat Pernyataan Harta Untuk Amnesti Pajak?
Mungkin masih ada yang mengira bahwa mengisi Surat Pernyataan Harta untuk amnesti pajak seperti mengisi SPT Tahunan. Tentu saja tidak sama k...
Langganan:
Postingan (Atom)