Reformasi ekonomi dan birokrasi yang dilakukan Pemerintah Indonesia dianggap berada pada jalur yang benar untuk menuju pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Pengakuan ini datang dari pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara G20 di Cape Town, Afrika Selatan 17-18 November 2007.
Kepala Biro Humas Departemen Keuangan Samsuar Said mengatakan, dalam sesi Implementing The G-20 Accord for Sustained Growth, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati didaulat sebagai pembicara utama. Menkeu menyampaikan kondisi ekonomi terkini dan pengalaman Indonesia dalam melakukan reformasi ekonomi yang didasarkan pada upaya pembenahan struktural dalam birokrasi, khususnya di Depkeu. "Dengan pertimbangan bahwa Indonesia merupakan contoh negara yang dianggap berada pada jalur yang benar," katanya dalam keterangan pers seputar kunjungan Menkeu Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah pada pertemuan itu di Jakarta kemarin.
Dalam forum itu, Menkeu menyampaikan bahwa kondisi positif dalam ruang fiskal APBN Indonesia perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mempercepat laju reformasi birokrasi. Dengan demikian, hal itu dapat menunjang bagi terciptanya sistem birokrasi yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi secara maksimal.
Sri Mulyani juga menginformasikan kondisi resiliensi keuangan Indonesia tetap terpelihara karena kecilnya eksposur sistem keuangan domestik terhadap krisis kredit perumahan di Amerika Serikat. Demikian pula dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap APBN relatif netral karena lonjakan pengeluaran pemerintah untuk subsidi bahan bakar diimbangi oleh peningkatan penerimaan dari sektor energi alternatif seperti gas.
Presiden Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Fadhil Hasan mengatakan, reformasi birokrasi yang ditempuh pemerintah belum bisa dikatakan memiliki arah yang tepat. Menurutnya, reformasi birokrasi baru dilaksanakan sehingga dampaknya sulit terukur. "Terlalu dini mengatakan demikian, kan anggarannya juga baru setujui. Apalagi, reformasi birokrasi ini hanya di Depkeu, belum menyeluruh," katanya. Dia menambahkan, reformasi birokrasi di Depkeu baru menyentuh level perbaikan kesejahteraan pegawai. Padahal, reformasi tersebut harus menjamin adanya efisiensi kinerja birokrasi sehingga arahnya adalah rasionalisasi pegawai.
Reformasi birokrasi di Depkeu dimulai sejak tahun 2005 lalu. Tujuannya untuk mempermudah pelayanan publik serta memperbaiki akuntabilitas dan transparasi kinerja aparat birokrasi.
Contoh konkret perubahan itu antara lain memperpendek waktu penyelesaian Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Ditjen Pajak dari tiga hari menjadi sehari, dan penyelesaian restitusimenjadi 12 bulan. Pada Ditjen Bea dan Cukai, sebanyak 1.200 pegawai yang bertugas di Pelabuhan Tanjung Priok dipindah dan menggantikannya dengan 800 pegawai baru. Termasuk, mempercepat pengurusan pabean jalur prioritas dari 16 jam menjadi 20 menit. Di bidang penataan organisasi, berupa pembentukan beberapa Kantor Pelayanan Modern di Ditjen Pajak (tiga Kantor Pelayanan Wajib Pajak Besar, 28 Kantor Pelayanan Pajak Madya, dan 171 Kantor Pelayanan Pajak Pratama). Ditjen Bea dan Cukai dua Kantor Pelayanan Utama (KPU).
Sumber : Harian Seputar Indonesia
Dikutip dari : http://10.10.254.215/web/
√Reformasi Birokrasi Dapat Pujian Negara G-20
Tags :
1001 Panduan Pajak,
DJP
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar