Laporan keuangan setidaknya menyajikan dua hal, yaitu Neraca dan Laporan Laba Rugi. Dua hal itulah yang wajib dilampirkan oleh Wajib Pajak d...
Home » Posts filed under Hasil penelusuran untuk Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pph Pasal 21
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pph Pasal 21. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
√PPh Pasal 25
Selamat Pagi...Iva mau tanya lagi mengenai SPT Tahunan, Poin F.ANGSURAN PPh PASAL 25 TAHUN BERJALANa. Penghasilan yang menjadi dasar penghi...
√Supaya tidak lebih bayar
Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013, banyak Wajib Pajak yang harus menghitung penghasilan hanya 1% saja. Memang ada beb...
√PPh Pasal 25
Sebenarnya, sebelum pasal 25 tentu ada pasal 24. Tetapi PPh Pasal 24 itu berkaitan dengan kredit pajak luar negeri. Maksudnya, pajak-pajak y...
√PPh Final: Mengapa Harus Bayar Pajak UKM?
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, penghasilan terbagi menjadi dua; penghasilan yang merupakan objek pajak dan penghasilan yang bukan objek...
√Pemotongan PPh atas Dividen
Berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh Pasal Pasal 17 ayat (2d) UU PPh 1984 amandemen 2008, pemerintah pada tanggal 9 Februari 2009 te...
√Premi Jamsostek
Bayangkan saat kita terima gaji setiap bulan. Diantara penghasilan gaji tersebut ada yang kita "sisihkan" atau pisahkan untuk masa...
√Perusahaan Belum Beroperasi
Pak Raden yth, mohon penjelasannya tentang kewajiban pelaporan pajak bagi perusahaan yg baru berdiri. Perusahaan saya berbentuk PT, belum b...
√Formula Menghitung PPh Pasal 21
PPh Pasal 21 adalah salah satu pajak penghasilan yang memiliki banyak rumus berdasarkan profesi, keadaan, dan jenis penghasilan. Formula-for...
√Penghasilan Final
Pajak Penghasilan Final (PPh Final) merupakan salah satu cara pemerintah menarik pajak dari wajib pajak dengan cara yang sederhana. Disebut...
√Tata Cara Pemeriksaan Pajak
Sejak 1 Februari 2013 berlaku peraturan baru tentang tata cara pemeriksaan pajak yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013 . Tat...
Langganan:
Postingan (Atom)