Atas permohonan Wajib Pajak, dapat diberikan pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari...
Home » Posts filed under Hasil penelusuran untuk Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
√Meminta Pengurangan Denda PBB
Berikut ini ada salinan pasal-pasal Peraturan Dirjen Pajak No. PER-6/PJ./2008 tentang Tata Cara Pengurangan Denda Administrasi Pajak Bumi da...
√88 Hari Menuju Lelang
Tidak ada yang pasti kecuali dua hal : kematian dan pajak. Seandainya orang yang berutang kepada Negara (utang pajak) meninggal dunia dan pa...
√Subjek dan Objek PBB
Subjek PBB Subjek PBB adalah orang atau badan yang secara nyata mempunyai : > hak atas bumi, dan atau > memperoleh manfaat atas bumi, ...
√Begini Cara Validasi SSP Penjualan Tanah dan Bangunan
Orang pribadi atau badan yang telah memenuhi kewajiban penyetoran Pajak Penghasllan (PPh) atas penghasilan dari: pengalihan hak atas tanah ...
√Pelaksanaan Hak Wajib Pajak Yang Tidak Dapat Dikuasakan
Banyak pengusaha yang tidak merasa penting datang ke kantor pajak. Apalagi dia punya konsultan pajak langganan yang sudah dibayar dengan mah...
√Pengurangan PBB
Jika pada posting sebelumnya, PER-6/PJ./2008 diatur tentang pengurangan denda administrasi PBB maka pada posting kali ini akan disalin tata ...
√Tata Cara Pemeriksaan Pajak
Sejak 1 Februari 2013 berlaku peraturan baru tentang tata cara pemeriksaan pajak yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013 . Tat...
√Pilih Adil atau Kemudahan
Seorang dokter spesialis terkenal yang sering tampil di acara televisi datang tergopoh-gopoh ke kantor pajak. Raut mukanya sekilas menampakk...
Langganan:
Postingan (Atom)