Mulai sekarang, Direktorat Jenderal Pajak dapat meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan pemblokiran akses kepabeanan atau ...
Home » Posts filed under Hasil penelusuran untuk Pajak Pertambahan Nilai Diatur Dalam
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut tanggal untuk kueri Pajak Pertambahan Nilai Diatur Dalam. Urutkan menurut relevansi Tampilkan semua postingan
√Perlakuan Perpajakan Bagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
http://www.uinjkt.ac.id Perguruan tinggi negeri badan hukum, disingkat PTN BH adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan oleh pemerintah ...
√Dokumen Tertentu yang kedudukanya dipersamakan dengan Faktur Pajak
Ada banyak pertanyaan tentunya setelah update aplikasi eFaktur versi 2.0 pada tanggal 1 Oktober 2017. Sebelumnya pada menu Dokumen Lain yang...
√Perlakuan Perpajakan Atas Konsorsium
gambar dari LewatMana.com Konsorsium bukan subjek pajak menurut Pajak Penghasilan. Tetapi subjek pajak badan menurut Pajak Pertambahan Nilai...
√Jasa Perhotelan Yang Dikecualikan dan Tidak Dikecualikan Sebagai Objek PPN
Jenis barang dan jenis jasa yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai adalah sebagaimana diatur dalam Pasal 4A Undang-Undang Pajak Pertamba...
√Wajib Pajak Yang Wajib Menyampaikan SPT
Pada dasarnya setiap wajib pajak yang memiliki NPWP wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) ke kantor pajak. SPT ini adalah media untuk...
√Frequently Asked Question E-Faktur Pajak
Posting kali ini saya copypaste dari FAQ e-faktur yang disusun oleh Tim e-faktur Kantor Pusat DJP. Pada dokumen aslinya ada kolom dasar h...
Langganan:
Postingan (Atom)