Melaporkan SPT tahunan PPh OP adalah kewajiban setiap wajib pajak orang pribadi yang mana harus dilaporkan paling lambat tanggal 31 maret se...
Home » Posts filed under Hasil penelusuran untuk Wajib Pajak Badan Adalah
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut tanggal untuk kueri Wajib Pajak Badan Adalah. Urutkan menurut relevansi Tampilkan semua postingan
√Mulai 1 April 2018 Lapor SPT Wajib e-Filing
Tahun 2018 nampaknya benar-benar akan menjadi salah satu awal modernisasi tata cara pelaporan pajak yaitu wajib memakai e-Filing . Wajib e-...
√PAS FINAL :Pengungkapan Aset Sukarela dengan Tarif Final
Amnesti Pajak sudah berakhir dan anda belum melaporkan/mengungkapkan harta anda dalam program amnesti pajak? tenang aja, kini DJP membuat ...
√Pengungkapan Aset Sukarela dengan tarif FINAL (PASFINAL)
Direktorat Jenderal Pajak membuat istilah baru, yaitu pasfinal. Atau pakai tagar #Pasfinal. Istilah pasfinal singkatan dari p engungkapan a...
√Perlakuan Perpajakan Bagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
http://www.uinjkt.ac.id Perguruan tinggi negeri badan hukum, disingkat PTN BH adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan oleh pemerintah ...
√Harta bersih yang diperlakukan sebagai penghasilan
Pemerintah telah melengkapi ketentuan amnesti pajak. Presiden Joko Widodo sudah menandatangani peraturan pemerintah nomor 6 tentang pengenaa...
√Penetapan Saat Diperolehnya Dividen Dan Dasar Penghitungannya Oleh Wajib Pajak Dalam Negeri Atas Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Di Luar Negeri Selain Badan Usaha Yang Menjual Sahamnya Di Bursa Efek
Wajib Pajak Indonesia yang memiliki saham di luar negeri, baik langsung maupun tidak langsung, minimal sebesar 50% dan saham tersebut tidak ...
√Badan dan lembaga yang ditetapkan sebagai penerima zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto
Menurut ketentuan perpajakan, sampai dengan sekarang posisi zakat sama seperti sumbangan sebagai pengurang penghasilan bruto. Walaupun sudah...
√Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
Kewenangan otoritas pajak Indonesia memungut pajak dari orang asing atau Subjek Pajak Luar Negeri (SPLN) adalah Pasal 26 Undang-Undang PPh. ...
Langganan:
Postingan (Atom)