Wajib Pajak Indonesia yang memiliki saham di luar negeri, baik langsung maupun tidak langsung, minimal sebesar 50% dan saham tersebut tidak ...
Home » Posts filed under Hasil penelusuran untuk Ketentuan Pajak Atas Dividen
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Ketentuan Pajak Atas Dividen. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
√Contoh Pemotongan PPh Atas Dividen yang Diterima oleh Badan
SOAL: PT Inyong Bae, Tbk. mempunyai 100.000 lembar saham yang beredar dengan nilai nominal Rp5.000,00 per lembar saham. Pada tanggal 15 Nop...
√Pemotongan PPh atas Dividen
Berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh Pasal Pasal 17 ayat (2d) UU PPh 1984 amandemen 2008, pemerintah pada tanggal 9 Februari 2009 te...
√Kewajiban Pelaporan Utang Swasta Luar Negeri dalam SPT Tahunan PPh
Direktur Jenderal Pajak mewajibkan pelaporan utang swasta luar negeri dalam SPT Tahunan PPh Badan. Walaupun ketentuan Pasal 5 Peraturan Ment...
√Bidang Usaha Berbasis Syariah
Berdasarkan kuasa Pasal 31D UU PPh amandemen 2008, yang mengatur bahwa ketentuan perpajakan dibidang usaha berbasis syariah diatur lebih lan...
√Mengenal Penghindaran Pajak (Tax Avoidance)
Membicarakan penghindaran pajak selalu menarik bagi pemerhati dan praktisi perpajakan. Secara tradisional, Wajib Pajak di Indonesia menghind...
Langganan:
Postingan (Atom)