Informasi Seputar Pajak Online, NPWP, PPH 21, Pajak Pribadi, Setoran Pajak, Kalkulator Pajak, Cara Membayar Pajak Perusahaan, Pajak Penghasilan dan Banyak Lagi Lainnya

√DJP vs BPK

Darmin tunggu uji materi UU KUP
Bisnis Indonesia, 1 Februari 2008

JAKARTA: Dirjen Pajak Darmin Nasution akan menunggu hasil uji materi dari Mahkamah Konstitusi sebelum melanjutkan pebahasan memorandum of understanding (MoU) dengan BPK tentang pemberian akses untuk mengaudit penerimaan pajak.

"Untuk apa dibuat MoU kalau nanti putusan Mahkamah Konstitusi lain. Makanya saya katakan pembahasannya ditunda. Seandainya Mahkamah Konstitusi menolak judicial review, kami akan melanjutkan pembahasannya," katanya.

Dia menegaskan sejak awal perbedaan sikap ditjen pajak dengan BPK hanya berkutat pada soal kewenangan untuk memeriksa wajib pajak pibadi. Ditjen pajak ngotot hal itu sebagai rahasia yang dimiliki wajib pajak yang tidak bisa diaudit BPK. Sebaliknya, Ketua BPK Anwar Nasution sebelumnya mengatakan berhak untuk mengaudit.

"Kami bukan melindungi rahasia petugas pajak tetapi mau melindungi rahasia WP. Karena itu, dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dinyatakan, kalau bocor, wajib pajak bisa menggugat petugas pajak," tegas Darmin. (Bisnis/amu)

Disalin dari : http://10.22.254.215/webxp/

 
 

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : √DJP vs BPK

0 comments:

Posting Komentar