Informasi Seputar Pajak Online, NPWP, PPH 21, Pajak Pribadi, Setoran Pajak, Kalkulator Pajak, Cara Membayar Pajak Perusahaan, Pajak Penghasilan dan Banyak Lagi Lainnya

√Untuk apa bayar pajak?

Untuk apa bayar pajak? Inilah pertanyaan penting bagi mereka yang bayar pajak. APBN merupakan jawaban atas pertanyaan tersebut. Walaupun penerimaan APBN ada juga dari pinjaman, tetapi secara teori pinjaman tidak boleh dibayar dengan pinjaman. Pinjaman harus dibayar dengan penerimaan pajak. Boleh dibilang bahwa pinjaman itu pajak yang diterima dimuka.

Untuk APBN tahun depan, Kementrian Pekerjaan Umum merupakan penerima dana pajak terbesar yaitu Rp.56,5 trilyun. Dana sebesar ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur fly over dan underpass, sepanjang 4.551 meter, serta jembatan sepanjang 2.119 meter dan preservasi jalan dan jembatan sepanjang 35.961 kilometer dan 212.360 kilometer, serta peningkatan kapasitas jalan sepanjang 2613 kilometer.

Berikut lima besar penerima dana APBN 2011 menurut pidato Presiden seperti yang dikutip oleh Kompas :
[1.] Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 56,5 triliun;
[2.] Kementerian Pendidikan Nasional sebesar Rp 50,3 triliun;
[3.] Kementerian Pertahanan sebesar Rp 45,2 triliun;
[4.] Kementerian Agama sesar Rp 31 triliun; dan
[5.] Polri sebesar Rp 28,3 triliun.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : √Untuk apa bayar pajak?

0 comments:

Posting Komentar