Informasi Seputar Pajak Online, NPWP, PPH 21, Pajak Pribadi, Setoran Pajak, Kalkulator Pajak, Cara Membayar Pajak Perusahaan, Pajak Penghasilan dan Banyak Lagi Lainnya

√Boleh alamat eFaktur Pajak tidak sama dengan NPWP

Boleh alamat eFaktur Pajak tidak sama dengan NPWP
Berdasarkan Pengumuman nomor PENG-05/PJ.02/2015 Direktur Peraturan Perpajakan I telah menegaskan bahwa e-faktur pajak tetap sah walaupun alamat yang tampil dalam e-faktur pajak berbeda dengan alamat NPWP. Hal terpenting alamat tersebut memang benar adanya. 




Ini dia PENG-05/PJ.02/2015 dimaksud:
[sila diklik untuk lebih jelas]



Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : √Boleh alamat eFaktur Pajak tidak sama dengan NPWP

0 comments:

Posting Komentar