Informasi Seputar Pajak Online, NPWP, PPH 21, Pajak Pribadi, Setoran Pajak, Kalkulator Pajak, Cara Membayar Pajak Perusahaan, Pajak Penghasilan dan Banyak Lagi Lainnya

Tampilkan postingan dengan label PP 46. Tampilkan semua postingan

√Contoh Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013

SOAL: PT Tinta Bersih adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang percetakan. Dibulan September 2013 dikontrak oleh PT Tunas Mekar untuk me...

√Contoh Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013, Banyak Outlet

SOAL: Kris Andrean menjalankan usaha bengkel reparasi mobil sekaligus menjual suku cadang. Kris Andrean terdaftar sebagai Wajib Pajak sejak...

√Contoh Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013, Wajib Pajak Baru

SOAL: PT Wiliam Kepler terdaftar sebagai Wajib Pajak pada bulan April 2013 dengan peredaran bruto selama 3 (tiga) bulan sebesar Rp 150.00...

√Contoh Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013, Rekanan Pemerintah

SOAL: PT Merpati Arum Perkasa bergerak di bidang penjualan alat tulis kantor sejak tahun 2008. Peredaran bruto berdasarkan Surat Pemberitah...

√Pelengkap PP 46 Tahun 2013

Konon kabarnya bahwa "penggagas pajak untuk UKM" memang memiliki konsep bahwa Wajib Pajak kecil cukup bayar pajak 1% saja. Tidak p...

√Supaya tidak lebih bayar

Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013, banyak Wajib Pajak yang harus menghitung penghasilan hanya 1% saja. Memang ada beb...

√PP 46 Tahun 2013 Belum Cukup

Wacana untuk mengenakan pajak khusus untuk UMKM sudah dimulai sejak tahun 2011 . Baru terealisasi Juni 2013 ini. Kenapa lama? Pada awalnya,...