Ini adalah kabar yang baik bagi para pekerja Indonesia yang bekerja di Luar Negeri. Telah keluar Peraturan Direktur Jenderal Pajak No PER-2/...
Home » Posts filed under Hasil penelusuran untuk Subjek Pajak Penghasilan Pph
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Subjek Pajak Penghasilan Pph. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
√Tips Equaliasasi Objek Pajak
Laporan keuangan setidaknya menyajikan dua hal, yaitu Neraca dan Laporan Laba Rugi. Dua hal itulah yang wajib dilampirkan oleh Wajib Pajak d...
√Subjek pajak luar negeri
Pasal 2 ayat (4) UU PPh 1984 Subjek pajak luar negeri adalah: a. orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia, orang pribadi yang...
√Contoh Pemotongan PPh Atas Penjualan Saham yang Dimiliki Wajib Pajak Luar Negeri
SOAL: Wow Way Co. (perusahaan di Cina) adalah salah satu pemegang saham PT Indonat. Wow Way Co. di bulan Januari 2013 menjual saham yang di...
√Norma Penghitungan Penghasilan Neto 2015
Norma penghitungan penghasilan neto adalah cara lain menghitung penghasilan neto. Disebut cara lain karena penghasilan neto ini tidak mengg...
√Pemungutan Pajak Penghasilan Penjualan Barang Sangat Mewah
gambar diambil dari refinedguy.com Pemungutan Pajak Penghasilan diamanatkan oleh Pasal 22 ayat (1) huruf c Undang-Undang PPh. Ketentuan ini ...
√Restitusi PPh bukan objek
Saat membaca Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-5/PJ/2011 , awalnya saya "berkerut dahi". Salah satu pajak yang seharusnya ...
√PPh Pasal 26
Pasal ini mengatur kewenangan pemerintah Indonesia sebagai negara yang berdaulat untuk memotong Pajak Penghasilan atas penghasilan yang dite...
√Surplus Bank Indonesia
Sebelum lahir Undang-undang No. 3 Tahun 2004 , banyak perdebatan tentang surplus Bank Indonesia sebagai objek atau bukan. Waktu saya kuliah ...
√Objek Pajak Penghasilan
Segala sesuatu yang ada dalam masyarakat dapat dijadikan sasaran atau objek pajak, baik keadaan (seperti: memiliki kendaraan bermotor, radio...
√Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
Kewenangan otoritas pajak Indonesia memungut pajak dari orang asing atau Subjek Pajak Luar Negeri (SPLN) adalah Pasal 26 Undang-Undang PPh. ...
Langganan:
Postingan (Atom)