gambar diambil dari defensetax.com Istilah data konkret bermula dari Pasal 13 ayat (1) UU KUP. Aturan ini memberikan kewenangan kepada Direk...
Home » Posts filed under Hasil penelusuran untuk Perbedaan Pajak Penghasilan Lebih Bayar Dan Kurang Bayar
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut tanggal untuk kueri Perbedaan Pajak Penghasilan Lebih Bayar Dan Kurang Bayar. Urutkan menurut relevansi Tampilkan semua postingan
√Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Tahun 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.03/2015 tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi atas Keterlambatan Penyampaian Su...
√Verifikasi
Sejak 2012, ada istilah baru di perpajakan Indonesia, yaitu istilah verifikasi. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2011, verifikasi...
√Tata Cara Pemeriksaan Pajak
Sejak 1 Februari 2013 berlaku peraturan baru tentang tata cara pemeriksaan pajak yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013 . Tat...
√sengketa pajak
Surat Ketetapan Pajak [skp] bukanlah keputusan final. Memang akan menjadi final jika Wajib Pajak menerima dan membayar skp tersebut. Saya be...
Langganan:
Postingan (Atom)