Selamat siang Pak Raden..... Saya mau bertanya tentang Pajak Penhasilan Badan pasal 25: Jika perusahaan mempunyai penghasilan tidak teratur,...
Home » Posts filed under Hasil penelusuran untuk Ketentuan Pajak Terutang
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Ketentuan Pajak Terutang. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
√Penetapan Saat Diperolehnya Dividen Dan Dasar Penghitungannya Oleh Wajib Pajak Dalam Negeri Atas Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Di Luar Negeri Selain Badan Usaha Yang Menjual Sahamnya Di Bursa Efek
Wajib Pajak Indonesia yang memiliki saham di luar negeri, baik langsung maupun tidak langsung, minimal sebesar 50% dan saham tersebut tidak ...
√Verifikasi
Sejak 2012, ada istilah baru di perpajakan Indonesia, yaitu istilah verifikasi. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2011, verifikasi...
√Tata Cara Pemeriksaan Pajak
Sejak 1 Februari 2013 berlaku peraturan baru tentang tata cara pemeriksaan pajak yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013 . Tat...
√Wajib Pajak Yang Wajib Menyampaikan SPT
Pada dasarnya setiap wajib pajak yang memiliki NPWP wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) ke kantor pajak. SPT ini adalah media untuk...
√Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Tahun 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.03/2015 tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi atas Keterlambatan Penyampaian Su...
Langganan:
Postingan (Atom)