Membuat SPT adalah pekerjaan gampang-gampang susah. Maksudnya, disebut gampang jika semua data sudah tersedia, Wajib Pajak tinggal menyalin dari data yang sudah ada. Misalnya, Wajib Pajak Badan biasanya sudah membuat Laporan Keuangan. Bahkan laporan keuangan tersebut sudah diaudit oleh akuntan publik. Nah, data di Laporan Keuangan tentu sangat membantu.
Begitu juga dengan Wajib Pajak orang pribadi. Bahkan untuk Wajib Pajak yang hanya memiliki penghasilan dari pekerjaan, maka data-data dari Bukti Potong yang telah dibuat oleh majikan [pemotong], tinggal disalin. Mungkin kita hanya perlu membuat Daftar Harta.
Untuk mempermudah pembaca blog, saya telah posting tips membuat SPT, diantaranya :
1. Menghitung Penghasilan dari Biaya Hidup
2. Melaporkan Penghasilan Istri
3. Bukti Potong sebagai Kredit Pajak
4. Mencetak SPT
Baru-baru ini DJP telah membuat file Powerpoint untuk sosialisasi pembuatan SPT Tahunan yang berjudul Simulasi Pengisian SPT PPh Orang Pribadi 1770, 1770 S & 1770 SS. Silakan diklik dulu!
Contoh tampilan Powerpoint sosialisasi ini :
Ada satu lagi file Powerpoint yang berisi foto-toto kemiskinan. Ya, memang target sosialisasi sesuai Surat Dirjen Pajak No. S-238/PJ/2009 adalah anggota DPRD I dan II, pejabat eksekutif, WP Potensial dan anggota profesi seperti IKPI, IAI, dan Kadinda.
Inilah salah satu fotonya :
DJP menekankan perlunya pajak untuk membantu kesejahteraan kaum miskin.
√Simulasi Mengisi SPT Tahunan PPh OP
Tags :
1001 Panduan Pajak,
Tips Membuat SPT
Related : √Simulasi Mengisi SPT Tahunan PPh OP
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar