ETAX-40001 |
Bagi anda yang mengalami masalah dengan notifikasi diatas tidak perlu khawatir karena sangat simple. Hal itu terjadi karena Sertificate Digital anda expired. Masa berlaku Serdig adalah 2 tahun, silahkan cek tanggal pengajuan sertifikat digital anda. Jika membutuhkan bantuan silahkan bisa telp langsung ke KPP terdaftar agar bisa dilihat tangggal expired nya.
Solusinya:
- Silahkan anda melakukan perpanjangan sertifikat (Baca: Syarat Perpanjangan Serdig)
- Setelah itu silahkan anda download Sertifikat digital yang baru di efaktur.pajak.go.id
- Imporkan serdig ke aplikasi efaktur.
- Selesai
Semoga bermanfaat😊😊😊
0 comments:
Posting Komentar