Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013, banyak Wajib Pajak yang harus menghitung penghasilan hanya 1% saja. Memang ada beb...
Home » Posts filed under Hasil penelusuran untuk Pajak Penghasilan Pasal 22 Dan 23
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Pajak Penghasilan Pasal 22 Dan 23. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
√Saat Terutang Potput
Di penghujung tahun 2010 kemarin, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Ken...
√PPh Pasal 22 Pedagang Pengumpul
Direktur Jenderal Pajak telah mengubah tarif PPh Pasal 22 yang dipungut oleh para eksportir dari para pedagang pengumpul dari yang semula 0,...
√Jangka Waktu Pembayaran Dan Penyetoran Pajak
Seringkali kita agak susah mengingat kapan hari terakhir harus bayar pajak. Padahal Undang-Undang KUP sudah memberikan batasan. Disamping it...
√PPh Pasal 23
PPh Pasal 23 adalah jenis kredit pajak ke tiga. Masih banyak lagi jenis kredit pajak tetapi PPh Pasal 23 adalah yang paling banyak mengalami...
√PPh Pasal 25
Selamat Pagi...Iva mau tanya lagi mengenai SPT Tahunan, Poin F.ANGSURAN PPh PASAL 25 TAHUN BERJALANa. Penghasilan yang menjadi dasar penghi...
√Wajib Pajak Yang Wajib Menyampaikan SPT
Pada dasarnya setiap wajib pajak yang memiliki NPWP wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) ke kantor pajak. SPT ini adalah media untuk...
√Pemungut Pajak
Apakah setiap Wajib Pajak membayar pajak langsung disetor ke bank perseps i? Tidak! Administrasi perpajakan, khususnya pajak pusat seperti P...
√pembetulan
Saat ini, sebagian besar pemeriksaan pajak adalah pemeriksaan lapangan dengan objek pemeriksaan all taxes . Salah satu kewajiban Wajib Pajak...
√Pemindahbukuan
Pemindahbukuan sering disingkat Pbk. Saya kira ini istilah lama yang dipakai karena waktu itu setiap jenis pajak memiliki buku masing-masing...
√Contoh Kasus Wajib Pajak UKM
Seringkali memahami peraturan lebih jelas jika langsung ke contoh. Apalagi jika kita belum tahu latar belakang dari peraturan tersebut. Mak...
Langganan:
Postingan (Atom)