Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013, banyak Wajib Pajak yang harus menghitung penghasilan hanya 1% saja. Memang ada beb...
Home » Posts filed under Hasil penelusuran untuk Perhitungan Pajak Penghasilan Tidak Tetap
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Perhitungan Pajak Penghasilan Tidak Tetap. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
√Tips Equaliasasi Objek Pajak
Laporan keuangan setidaknya menyajikan dua hal, yaitu Neraca dan Laporan Laba Rugi. Dua hal itulah yang wajib dilampirkan oleh Wajib Pajak d...
√fasilitas bagi perusahaan terbuka
Bagi perusahaan yang sudah terbuka ( listing di bursa saham) sekarang sudah bisa menikmati fasilitas Pajak Penghasilan berupa tarif yang le...
√SE-45/PJ/2008
Beberapa waktu yang lalu telah diposting [catatan] adanya ketentuan Penggunaan Nilai Buku atas Pengalihan Harta dalam rangka Penggabungan, P...
√Verifikasi
Sejak 2012, ada istilah baru di perpajakan Indonesia, yaitu istilah verifikasi. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2011, verifikasi...
√Cara Penghitungan PPh Final 1% PP46
Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2013 atau yang sering kita sebut dengan PP46 merupakan Peraturan Pemerintah yang mengatur tarif tunggal ...
√PPh Pasal 21 DTP tahun 2009
Dalam rangka mengurangi dampak krisis global yang berakibat pada penurunan kegiatan perekonomian nasional dan untuk mendorong peningkatan da...
√Penyesuaian PTKP 2015 berakibat pajak yang dipotong lebih kecil
Tahun 2015 ini pemerintah telah memberikan "fasilitas" perpajakan berupa penyesuaian penghasilan tidak kena pajak. Sebenarnya buka...
√Swakelola
Berkaitan dengan jawaban email sebelumnya , ternyata apa yang ditanyakan dan jawaban tidak nyambung. Pak Tony menyebut "tenaga ahli&quo...
Langganan:
Postingan (Atom)