Banyak pembukuan yang dilakukan oleh Wajib Pajak, secara "tidak sadar" menggunakan bahasa Inggris. Padahal ketentuan Pasal 28 ayat...
Home » Posts filed under Hasil penelusuran untuk Wajib Pajak Badan Bentuk Usaha Tetap
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Wajib Pajak Badan Bentuk Usaha Tetap. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
√Wajib Pajak Yang Wajib Menyampaikan SPT
Pada dasarnya setiap wajib pajak yang memiliki NPWP wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) ke kantor pajak. SPT ini adalah media untuk...
√Permanent Establishment
Permanent establishment atau dalam bahasa Indonesia Bentuk Usaha Tetap [BUT] adalah istilah penting dalam perpajakan Internasional karena b...
√Wakil Yang Dapat Mewakili Menurut Undang-Undang KUP
Tidak semua orang dapat mewakili Wajib Pajak. Tidak semua pegawai bisa mewakili perusahaan. Wajib Pajak badan diwakili oleh pengurus. Ini ji...
√pemotongan PPh dividen
Apakah perusahaan anda sedang membagikan dividen? Jika ya, maka ada kemungkinan perusahaan anda wajib memotong PPh atas dividen yang dibagik...
√Proyek dengan Dana Hibah Luar Negeri
Saya ada baca blog anda menyangkut pajak. Sedikit pertanyaan, kebetulan kantor kami adalah kantor dengan dana hibah yang menurut PP 42 tahun...
√Perlakuan Perpajakan Atas Konsorsium
gambar dari LewatMana.com Konsorsium bukan subjek pajak menurut Pajak Penghasilan. Tetapi subjek pajak badan menurut Pajak Pertambahan Nilai...
√Penghapusan NPWP
Banyak orang memiliki motivasi lain ketika mengajukan pendaftara NPWP. Contohnya, seorang yang membeli kendaraan angkutan umum seperti taksi...
√Dokumen dan Informasi Wajib Bagi Yang Melakukan Transfer Pricing
Peraturan Menteri Keuangan nomor 213/PMK.03/2016 termasuk aturan yang sudah lama ditunggu oleh para konsultan pajak. Aturan ini merupakan a...
Langganan:
Postingan (Atom)