Wanita kawin yang telah memiliki NPWP sebelum menikah dan setelah menikah ingin melakukan kewajiban perpajakanya ikut dengan suami ,maka har...
Home » Posts filed under Hasil penelusuran untuk Wajib Pajak Terdaftar Adalah
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut tanggal untuk kueri Wajib Pajak Terdaftar Adalah. Urutkan menurut relevansi Tampilkan semua postingan
√Mulai 1 April 2018 Lapor SPT Wajib e-Filing
Tahun 2018 nampaknya benar-benar akan menjadi salah satu awal modernisasi tata cara pelaporan pajak yaitu wajib memakai e-Filing . Wajib e-...
√PAS FINAL :Pengungkapan Aset Sukarela dengan Tarif Final
Amnesti Pajak sudah berakhir dan anda belum melaporkan/mengungkapkan harta anda dalam program amnesti pajak? tenang aja, kini DJP membuat ...
√Cara Lapor SPT Tahunan Melalui e-Filling, Lebih Cepat Tanpa Antri ke KPP
Antrian TPT Kantor Pelayanan Pajak Melaporkan SPT merupakan suatu kewajiban bagi Wajib Pajak. Tentunya antrian dan menunggu lama terkadang a...
√HS Code Wajib Dicantumkan Dalam Faktur Pajak Untuk Penyerahan Ke Kawasan Bebas
Penyerahan ke Kawasan Bebas pada dasarnya tidak dipungut. Tetapi fasilitas tidak dipungut ini ada syaratnya, yaitu harus mendapatkan enderse...
√Pengungkapan Aset Sukarela dengan tarif FINAL (PASFINAL)
Direktorat Jenderal Pajak membuat istilah baru, yaitu pasfinal. Atau pakai tagar #Pasfinal. Istilah pasfinal singkatan dari p engungkapan a...
√Perlakuan Perpajakan Bagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
http://www.uinjkt.ac.id Perguruan tinggi negeri badan hukum, disingkat PTN BH adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan oleh pemerintah ...
√Penetapan Saat Diperolehnya Dividen Dan Dasar Penghitungannya Oleh Wajib Pajak Dalam Negeri Atas Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Di Luar Negeri Selain Badan Usaha Yang Menjual Sahamnya Di Bursa Efek
Wajib Pajak Indonesia yang memiliki saham di luar negeri, baik langsung maupun tidak langsung, minimal sebesar 50% dan saham tersebut tidak ...
√Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
Kewenangan otoritas pajak Indonesia memungut pajak dari orang asing atau Subjek Pajak Luar Negeri (SPLN) adalah Pasal 26 Undang-Undang PPh. ...
Langganan:
Postingan (Atom)