Informasi Seputar Pajak Online, NPWP, PPH 21, Pajak Pribadi, Setoran Pajak, Kalkulator Pajak, Cara Membayar Pajak Perusahaan, Pajak Penghasilan dan Banyak Lagi Lainnya

Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Undang-Undang Pajak Barang Mewah. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

√UU KUP 2007

Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan biasa disingkat UU KUP. Ini adalah undang-undang formal atau prosedur perpajakan. Berb...

√saat pembuatan faktur pajak

Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak atau penyerahan ...

√Pengusaha Kena Pajak Yang Dikecualikan Membuat e-Faktur

Secara umum semua Pengusaha Kena Pajak wajib membuat faktur pajak secara elektronik sejak 1 Juli 2015. Ini berlaku untuk Pengusaha Kena Paja...

√UU 42 Tahun 2009

Akhirnya, Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 telah "resmi" diamandemen atau dirubah untuk yang ketiga kalinya. Perubahan k...

√Pemungutan Pajak Penghasilan Penjualan Barang Sangat Mewah

gambar diambil dari refinedguy.com Pemungutan Pajak Penghasilan diamanatkan oleh Pasal 22 ayat (1) huruf c Undang-Undang PPh. Ketentuan ini ...

√KEADILAN DALAM CUKAI

APA ITU CUKAI? Segala sesuatu, terutama sesuatu yang abstrak, dapat diketahui dari ciri-ciri sesuatu tersebut. Begitu juga dengan cukai, kit...

√Reformasi Perpajakan I

Sebagai sebuah negara yang berdaulat, Indonesia memiliki kewenangan untuk membuat undang-undang yang menimbulkan kewajiban untuk membayar pa...

√faktur pajak tanpa identitas pembeli

siang pak .. saya mau nanya gimana kalo misalnya ada pembeli yg tdk minta di buatkan FP krn NPWP tdk ada .... tpi Dari sisi penjual ingin me...

√formulir faktur pajak

Sejak dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 38/PMK.03/2010, tidak ada lagi sebutan "Faktur Pajak Standar". Mungkin karena tid...

√Proyek dengan Dana Hibah Luar Negeri

Saya ada baca blog anda menyangkut pajak. Sedikit pertanyaan, kebetulan kantor kami adalah kantor dengan dana hibah yang menurut PP 42 tahun...