Pada kesempatan ini saya ingin menanyakan hal mengenai PPN atas penyerahan aktiva oleh PKP yg menurut tujuan semula tidak untuk diperjual be...
Home » Posts filed under Hasil penelusuran untuk Faktur Pajak Yang Dapat Dikreditkan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Faktur Pajak Yang Dapat Dikreditkan. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
√Faktur Pajak
Istilah faktur pajak untuk perpajakan di Indonesia adalah faktur pajak untuk keperluan PPN. Tidak ada faktur pajak bea materai, misalnya. At...
√EWS
Faktur Pajak tidak sah adalah salah satu masalah dalam sistem administrasi perpajakan kita. Ada segelintir orang yang memanfaatkan kelemahan...
√Dokumen tertentu sebagai Faktur Pajak
Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak atau penyerahan ...
√Penggantian Faktur Pajak
Berikut ini adalah tata cara penggantian faktur pajak berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-13/PJ/2010 : TATA CARA PENGGANT...
√faktur pajak tanpa identitas pembeli
siang pak .. saya mau nanya gimana kalo misalnya ada pembeli yg tdk minta di buatkan FP krn NPWP tdk ada .... tpi Dari sisi penjual ingin me...
√Macam-macam Faktur Pajak
Pada posting sebelumnya, ada faktur pajak sederhana yang tidak dapat dikreditkan. Sebenarnya, faktur pajak yang ada itu tiga macam yaitu : [...
√Faktur Pajak Pedagang Eceran
DJP telah mengeluarkan surat edaran baru terkait dengan faktur pajak untuk pedagang eceran (PE). Surat ederan dengan nomor SE-137/PJ/2010 d...
√kompensasi kelebihan PPN bulan lalu
Pajak Pertambahan Nilai [PPN] adalah pajak yang dihitung per masa. Jika satu masa pajak sama dengan satu bulan [ini yang paling banyak dipak...
√Pasca Amnesti Pajak : Administrasi Perpajakan Terbagi Dua
Pengampunan pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang , tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi di bidang per...
√Tata Cara Pemeriksaan Pajak
Sejak 1 Februari 2013 berlaku peraturan baru tentang tata cara pemeriksaan pajak yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013 . Tat...
Langganan:
Postingan (Atom)