Sejak 1 Februari 2013 berlaku peraturan baru tentang tata cara pemeriksaan pajak yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013 . Tat...
Home » Posts filed under Hasil penelusuran untuk Perbedaan Pajak Tidak Langsung Dan Langsung
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri Perbedaan Pajak Tidak Langsung Dan Langsung. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
√Tips Equaliasasi Objek Pajak
Laporan keuangan setidaknya menyajikan dua hal, yaitu Neraca dan Laporan Laba Rugi. Dua hal itulah yang wajib dilampirkan oleh Wajib Pajak d...
√Keberatan dan Banding
Keberatan adalah cara yang ditempuh oleh Wajib Pajak jika merasa tidak puas atau kurang puas atas suatu ketetapan pajak yang dikenakan kepad...
√Prestasi Ditjen Pajak Tak Diragukan
DIREKTORAT Jenderal Pajak Departemen Keuangan telah meraih prestasi yang mengesankan. Ditjen Pajak berhasil mewujudkan penerimaan pajak 98,5...
√Proyek dengan Dana Hibah Luar Negeri
Saya ada baca blog anda menyangkut pajak. Sedikit pertanyaan, kebetulan kantor kami adalah kantor dengan dana hibah yang menurut PP 42 tahun...
√Subjek pajak luar negeri
Pasal 2 ayat (4) UU PPh 1984 Subjek pajak luar negeri adalah: a. orang pribadi yang tidak bertempat tinggal di Indonesia, orang pribadi yang...
√Frequently Asked Question E-Faktur Pajak
Posting kali ini saya copypaste dari FAQ e-faktur yang disusun oleh Tim e-faktur Kantor Pusat DJP. Pada dokumen aslinya ada kolom dasar h...
Langganan:
Postingan (Atom)